Pemberian tunjangan Guru dan Dosen diatur petunjuk pelaksanaannya dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2010 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen serta Tunjangan Kehormatan Profesor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar